27/09/12
Home »
berita bola indonesia
» Timnas Indonesia merupakan kewenangan PSSI
Timnas Indonesia merupakan kewenangan PSSI
datanews | 27/09/12
Timnas Indonesia merupakan kewenangan PSSI. Serta Joint Committee
hanya bertugas untuk melakukan mediasi dan harmonisasi terkait
pemanggilan pemain dari klub-klub bersangkutan.
Menanggapi hasil keputusan bersama itu, Ketua Umum Komite Penyelamat
Sepakbola Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, benar apa
yang disampaikan bahwa Timnas harus satu dan berada di bawah payung
PSSI, sedangkan terkait perdebatan mengenai dua timnas, harus
diharmonisasi oleh Joint Committee.
"Sejak awal saya ingin Timnas di bawah kendali atau minimal
diharmonisasi oleh JC. Akhirnya, berdasarkan keputusan di Kuala
Lumpur, semua pihak setuju JC mengharmonisasi Timnas. Timnas hanya
satu berada di bawah PSSI,"ujar La Nyalla kepada wartawan, Sabtu
(22/9/2012).
Mengenai perdebatan adanya dua timnas yang ada saat ini, Ketua Kadin
Jatim itu menjelaskan, sesuai dengan keputusan dalam rapat kedua Joint
Committee, AFC meminta JC untuk mengharmonisasi perdebatan adanya dua
timnas tersebut.
"Perlu digarisbawahi, AFC melihat ada perdebatan, karena ada dua
timnas. Di sinilah peran JC menyeleraskan perdebatan itu. Dengan cara
mendengar argumentasi dan melihat realita di lapangan dalam kacamata
olahraga,"tutur La Nyalla.
Terkait dengan PSSI yang memiliki wewenang memberikan sanksi kepada
pemain ataupun klub yang menolak memenuhi panggilan Timnas, La Nyalla
menyatakan, AFC sama sekali tidak memberi wewenang itu.
Namun, menurut Penanggung Jawab Timnas, Bernhard Limbong, penggabungan
pemain dari dua timnas menjadi satu timnas, tidak mudah terlaksana
dalam waktu dekat.
"Idealnya hal tersebut baru bisa dilakukan pada Oktober 2012.
Penggabungan pemain dari dua tim di satu timnas, berpulang pada
kebutuhan pelatih kepala timnas. Kami sepakat bahwa yang membela
timnas harus pemain terbaik, tetapi semua berpulang pada pelatih.
Kalau ada tambahan, tentu kami sangat bersyukur,"ujar Bernhard
Limbong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar